Bisnis Untuk Masa Pensiun

Tuesday, August 11, 2009

Puasa Ganti (Qadla) dan Berpuasa di bulan Syaban

Setelah nanya-nanya ke om google, akhirnya aku bisa juga dapatkan info mengenai puasa ganti (qadla) di pertengahan bulan kedua Sya'ban ini. Karena ada beberapa pendapat yang membolehkan maupun memakruhkannya.

Dan kesimpulannya sih, untuk qadla karena sifatnya wajib maka dibolehkan berpuasa mengganti sedangkan untuk niat puasa Syaban khususnya setelah pertengahan bulan Syaban, terdapat 2 pendapat yaitu:

  • makruh bila berpuasa separuh terakhir di bulan Syaban kecuali jika telah berpuasa dari sebelumnya, atau puasa nazar yang wajib ditunaikan.
  • dibolehkan berpuasa Sya'ban dengan pemikiran bahwa saat ini sudah banyak info dan teknologi yang berkembang sehingga dapat menghindari puasa di waktu Syak (30 Sya'ban) yang sebenarnya merupakan inti dari kehati-hatian itu sendiri. Selain itu mengacu pada riwayat dari Aisyah ra. berkata, "Saya tidak melihat Rasulullah SAW menyempurnakan puasanya kecuali di bulan Ramadhan. Dan saya tidak melihat dalam satu bulan yang lebih banyak puasanya kecuali pada bulan Sya'ban." (HR Muslim). Di mana tidak disebutkan mengenai ketentuan berapa lama berpuasa maupun ketentuan makruhnya. Dan ulamapun hanya memakruhkan, tidak mengharamkan.
Jadi, karena aku belum mengganti puasa wajibku sebelumnya maka hari ini aku niatkan berpuasa ganti, sedangkan puasa Syaban pun aku sudah aku niatkan.

Apakah boleh menggabungkan kedua niat berpuasa itu sendiri?
Insya Allah menurutku boleh, karena kembali kepada niatnya apakah karena kesengajaan atau memang karena kerinduan dan ingin turut mengagungkannya seperti yang diteladankan nabi Muhammad, SAW?

Ya Al-Fattaah,(Yang Maha Membuka (Hati)), Al-‘Alim (Yang Maha Mengetahui), Al-Khabiir (Yang Maha Mengetahui), Al-Hakiim (Yang Maha Bijaksana), Al-‘Afuww (Yang Maha Pemaaf), Al-Haadii (Yang Maha Pemberi Petunjuk)...

No comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Penghasilan Tambahan dari Belanja Bulanan